Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) cabang Manokwari terkait dengan publikasi layanan perpajakan di kantor LPP RRI Manokwari (Jumat, 23/03). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Manokwari Vincentius Sukamto dan Kepala LPP RRI Manokwari M. Natsir Haruna.
Vincentius Sukamto mengatakan bahwa kerja sama kali ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin baik sebelumnya. “Berkaca pada kerja sama yang sudah terjalin baik dalam menyukseskan program Amnesti Pajak tahun lalu, mudah-mudahan LPP RRI dapat selalu mendukung penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat,” kata Vincentius Sukamto.
Dalam kerja sama ini, KPP Pratama Manokwari diberikan kesempatan oleh LPP RRI untuk menyebarkan informasi melalui siaran radio RRI dalam bentuk iklan layanan publik dan dialog interaktif sehubungan dengan SPT tahunan dan informasi perpajakan lainnya.
- 204 kali dilihat