
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya Rustana Muhamad Mulud Asroem mengatakan pihaknya sudah siap memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak yang akan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Sebagai langkah pertama, KPP Pratama Majalaya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan SPT Tahunan.
"Tim ini sudah mulai bekerja sejak awal Januari 2020. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas penerimaan dan pengelolaan SPT Tahunan,” ungkap lelaki yang akrab disapa Apet di kantornya, Jl. Peta No. 7, Bandung (Rabu, 26/2).
Selain itu, menurutnya, Satgas tersebut untuk mengantisipasi beban puncak penerimaan SPT Tahunan. "Sebagaimana kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, masyarakat biasanya melaporkan pajaknya mendekati jatuh tempo, sehingga terjadi penumpukkan antrian. Itu yang kami coba antisipasi," ujarnya.
Apet menambahkan, demi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, pihaknya juga telah mempersiapkan beberapa lokasi tempat penyampaian SPT Tahunan.
“Selain menerima SPT secara langsung di KPP dan melayani konsultasi wajib pajak terkait pelaporan SPT secara online, kami membuka layanan di luar kantor atau yang kami sebut Pojok Pajak khusus untuk pelaporan SPT Tahunan,” jelas Apet.
Pojok Pajak tersebut dibuka pada tanggal 3 sampai dengan 5 Maret 2020 di Kantor Kecamatan Bojongsoang dan Kantor Kecamatan Rancaekek, tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2020 di Kantor Kecamatan Cicalengka dan Pos Pelayanan Ciparay, serta di Kantor Kecamatan Cileunyi dan Kantor Kecamatan Cilengkrang pada tanggal 17 sampai dengan 19 Maret 2020. Pelayanan diberikan mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Apet menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh adalah 3 bulan setelah akhir tahun pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 4 bulan setelah akhir tahun pajak untuk Wajib Pajak Badan.
"Bagi masyarakat yang memerlukan penjelasan tentang pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik (e-Filing), kami juga membuka Kelas Pajak setiap hari Senin selama bulan Februari 2020, dan Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 09.00 sampai dengan. 11.30 WIB selama bulan Maret di Aula lantai 3 KPP Pratama Majalaya," ujarnya.
"Agar lebih nyaman dalam melaporkan pajaknya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya lebih awal," ungkapnya. (SK)
- 460 kali dilihat