Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam menggelar sosialisasi terkait kewajiban perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan desa di Kecamatan Tanjung Morawa (Rabu, 28/8).
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua, memberikan apresiasi kepada para bendahara desa yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Namun, ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan jenis pajak dan kode setor, terutama dalam transaksi pembelian, seperti pembelian kendaraan. "Kehati-hatian dalam menentukan jenis pajak dan kode setor sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang berdampak pada pengelolaan keuangan desa," ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa, Dedy Basry Batubara, S.STP, yang turut hadir dalam acara ini, mengingatkan bahwa masih ada beberapa desa yang pembayaran pajaknya belum optimal. Ia mengimbau agar hal ini segera diperbaiki dan dimaksimalkan untuk mencapai kepatuhan perpajakan yang lebih baik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa tentang pentingnya peran perpajakan dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes, serta dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada Kecamatan Tanjung Morawa atas kontribusinya dalam kepatuhan perpajakan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Pewarta: Sarah Triska Butar-Butar |
Kontributor Foto: Sarah Triska Butar-Butar |
Editor: Azhari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat