Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat beserta jajaran menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak yang dilaksanakan di KPPN Lahat, Lahat, Sumatera Selatan (Rabu, 01/3).
Penandatanganan BAR oleh KPP Pratama Lahat diwakili oleh Kepala Seksi Pegawasan III Endang Pristiwati, perwakilan Pemerintah Kab. Lahat oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Lahat Erna Yulia, serta Kepala Seksi Bank KPPN Lahat Hari Rakhmanto Zauhar, sebagai perwakilan KPPN Lahat.
Berita Acara Rekonsiliasi Pajak merupakan hasil verifikasi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dengan KPP Pratama Lahat serta KPPN Lahat mengenai kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dengan jumlah pajak yang telah disetor ke kas negara oleh Bendahara Umum Daerah Kabupaten Lahat. Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antarkementerian dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan pemerintahan Kab.Lahat.
Pewarta: Vovi Anggara |
Kontributor Foto: Vovi Anggara |
Editor: Teguh Budianto |
- 19 kali dilihat