Awal tahun, KPP Pratama Kupang sudah melakukan "jemput bola" SPT Tahunan ke perkumpulan-perkumpulan. Salah satunya perkumpulan Developer Real Estate di Kota Kupang. Berkoordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI) di Kupang, KPP Pratama Kupang mengadakan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan untuk developer (Senin, 25/2).

Bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan tersebut diselenggarakan di aula Bank Central Pitoby. Acara dibuka pukul 10 WITA oleh Ketua REI Bobby Pitoby dan Sarlota Lorina Mau selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Kupang. “Melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk cinta kita kepada tanah air,” ungkap Sarlota dalam sambutannya. Peserta yang hadir sejumlah 35 orang yang awalnya diperkirakan hanya 20 orang.

Pada acara tersebut, selain memberikan materi pengisian SPT Tahunan, KPP Pratama Kupang memberikan materi cara membuat laporan keuangan yang baik dan benar. Laporan keuangan menjadi salah satu syarat melaporkan SPT Tahunan dengan formulir 1771, mengingat developer memiliki badan usaha. 

Acara bimbingan teknis berjalan dengan lancar. Peserta terlihat sangat antusias. Pada akhir acara, Ketua REI Kupang Bobby Pitoby mengungkapkan bahwa bimtek yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang ini sangat membantu developer melaporkan SPT Tahunan. “Kami mengharapkan bimtek seperti ini rutin dilaksanakan dengan materi yang berbeda, sehingga para developer real estate lebih memahami kewajiban perpajakannya,” ujar Bobby.