
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan menyampaikan pemberitahuan untuk menjadi responden survei kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah (Rabu, 1/9).
Undangan kegiatan ini telah disampaikan kepada para wajib pajak melalui Surat Kepala KPP Pratama Kubu Raya nomor S-1428/WPJ.13/KP.04/2021 tertanggal 30 Agustus 2021. Acara ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh 55 wajib pajak.
KPP Pratama Kubu Raya melakukan kegiatan ini untuk menginformasikan kepada wajib pajak, bahwasannya KPP Pratama Kubu Raya terpilih dalam seleksi tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pada kegiatan yang sama juga, wajib pajak menyampaikan informasi bahwa akan dilaksanakan survei persepsi korupsi dan survei peningkatan kualitas layanan publik oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB kepada beberapa wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kubu Raya.
Paparan materi pada kegiatan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi KPP Pratama Kubu Raya Tahun 2021 Anang Prayitno. Dalam paparannya, Anang menyampaikan tujuan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan langkah-langkah apa saja yang sudah ditempuh oleh KPP Pratama Kubu Raya.
Menurut Anang, salah satu tujuan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ialah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, tim telah menghadirkan inovasi-inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, KPP Pratama Kubu Raya memiliki inovasi yang disebut dengan SIMPATI (Saluran Informasi Perpajakan Terintegrasi). Inovasi ini didasari dari kebutuhan pelayanan perpajakan secara daring yang begitu tinggi oleh para wajib pajak, terlebih pada masa pandemi Covid-19.
SIMPATI merupakan sebuah tautan daring yang dapat diakses melalui tauta Linktr.ee/KPP704. Didalamnya, wajib pajak dapat memperoleh banyak informasi dan layanan perpajakan seperti Formulir Permohonan, Checklist Persyaratan, Tutorial Layanan Online, Layanan Pembuatan Kode Billing, Layanan Konsultasi Perpajakan dan masih banyak lagi.
Diakhir kegiatan, Anang menyampaikan bahwa wajib pajak yang diundang pada kegiatan sosialisasi ini terpilih sebagai Responden Survei Persepsi Korupsi dan Survei Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang akan dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB. Survei akan diselenggarakan melalui media SMS, Whatsapp atau QR. Ia berharap,wajib pajak yang terpilih dapat melaksanakan survei tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan KPP Pratama Kubu Raya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
- 20 kali dilihat