Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya mengunjungi Wajib Pajak Pengusaha Ternak Babi di Sungai Pinyuh, Mempawah (Kamis,29/7). Kunjungan ini merupakan salah bentuk pelayanan KPP Pratama Kubu Raya kepada wajib pajak dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak. Selain itu juga agar lebih mengenal wajib pajak.

Pandemi Covid-19 yang terjadi telah memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung bagi wajib pajak. “Pasti terdampak, kalau pandemi seperti ini konsumsi pasar turun jadi banyak babi siap jual yang belum laku dan menumpuk di kandang,” jawab Ibu Liu Se Khim saat ditanya tentang dampak pandemi covid bagi usahanya.

“Kita kan tiap minggu lakukan penyemprotan anti-virus jadi kalau banyak babi belum laku biaya perawatannya jadi lebih besar, belum lagi kalau babi sakit atau mati kerugiannya semakin besar,” tambahnya.

Meskipun terdampak pandemi Covid-19, wajib pajak tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Kami ada pendapatan jadi sudah menjadi kewajiban kami membayar pajak untuk berkontribusi pada negara,” ujarnya saat ditanya tentang pentingnya membayar pajak.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Kubu Raya  Zaenal Arifin memberikan apresiasi kepaa wajib pajak karena telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Zaenal juga menghimbau wajib pajak untuk tetap patuh dan taat sehingga dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi wajib pajak lainnya.