KPP Pratama Kubu Raya mengadakan Sosialisasi Gratifikasi di SMA Kemala Bhayangkari I Kubu Raya (Kamis, 18/8). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan generasi muda dengan gratifikasi dan saluran pelaporan gratifikasi yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara dimulai dengan sambutan kepala sekolah SMA Kemala Bhayangkari I Kubu Raya, Gandung Widiyanto. Dalam sambutannya Gandung menyampaikan “Silahkan murid-murid mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya dan mengambil pembelajaran sebanyak-banyaknya, karna tidak semua sekolah mendapatkan kesempatan seperti ini”. Kemudian sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya, RR. Sri Pahlawati Hadiningrum. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait gratifikasi dan mengenalkan saluran pelaporan gratifikasi yang dimiliki oleh KPK jika menemui praktik gratifikasi di lingkungan sekitar mereka” Ungkap RR. Sri Pahlawati Hadiningrum dalam sambutan pembukaan.
Sosialisasi Gratifikasi dibawakan oleh Bunga Artasastya Panida selaku Unit Kepatuhan Internal (UKI) KPP Pratama Kubu Raya. Materi yang disampaikan adalah definisi gratifikasi, contoh gratifikasi, dan saluran pelaporan gratifikasi yang dimiliki KPK. Aplikasi tersebut ialah Aplikasi Lapor Gratifikasi Online (GOL). Aplikasi ini dapat diunduh melalui Appstore dan Playstore. Pemateri mengajak siswa dan siswi untuk menjadi agen pemberantas praktek gratifikasi dengan lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemui praktek gratifikasi yang ditemui selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.
“Senang rasanya bisa mengenalkan gratifikasi kepada generasi muda seperti kalian, karena kalian adalah generasi emas yang akan memegang peran besar dalam kemajuan bangsa. Semoga sosialisasi ini berguna untuk kalian, sekarang, hari esok, dan masa depan’’ Tutup Bunga di sesi akhir materi.
- 15 kali dilihat