
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, KPP Pratama Kotamobagu mengadakan kegiatan vaksinasi tahap pertama untuk seluruh pegawai pada hari Kamis, (25/3). Vaksinasi tahap pertama ini diadakan di Ruang Rapat KPP Pratama Kotamobagu dan dimulai dari pukul 08.00 WITA. Dibagi menjadi dua sesi, seluruh pegawai mengikuti kegiatan vaksinasi ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.
Alur kegiatan vaksinasi tahap satu ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu registrasi, screening, dan pemberian vaksin. Setiap pegawai diminta untuk registrasi terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan screening yang mana para pegawai akan diperiksa suhu tubuh serta tensi darah dan juga wawancara singkat mengenai alergi dan penyakit bawaan. Saat tahap screening sudah selesai dan pegawai dinyatakan boleh mengikuti vaksinasi, maka akan diarahkan untuk langsung mendapatkan suntikan vaksin.
Kegiatan vaksinasi tahap pertama ini berjalan dengan lancar dan sebagian besar pegawai sudah menerima vaksin. Tahap kedua akan dilakukan kurang lebih satu bulan dari vaksinasi tahap pertama ini.
Vaksinasi yang dilakukan KPP Pratama Kotamobagu adalah bentuk dukungan Direktorat Jenderal Pajak beserta unit vertikalnya untuk menjaga keamanan dan pencegahan virus Covid-19. Hal ini penting dilakukan mengingat KPP Pratama Kotamobagu adalah unit yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat terutama dalam hal perpajakan, sehingga adanya vaksinasi akan membantu menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 kepada masyarakat luas.
- 35 kali dilihat