Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi menggelar sosialisasi mengenai implementasi Core Tax Administration System (CTAS) di Aula Agung Sedayu Group di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Kecamatan Kosambi, Banten (Kamis, 30/6).
Acara yang dihadiri oleh 50 peserta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada wajib pajak mengenai CTAS, sebuah sistem administrasi pajak yang akan segera diimplementasikan. Dyah Puspaningrum selaku penyuluh pajak membuka acara dengan menyampaikan pentingnya peran serta wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan pajak tahun 2023.
"KPP Pratama Kosambi pada tahun 2023 telah memenuhi target penerimaan pajak yang diamanahkan, yang tentunya tidak lepas dari peran serta Bapak/Ibu wajib pajak semuanya. Adanya CTAS diharapkan akan menjawab tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai penerimaan tahun 2024 dan juga memudahkan Bapak/Ibu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan," ungkapnya.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi mengenai proses registrasi yang mencakup pendaftaran, perubahan data, status wajib pajak, penghapusan NPWP, dan pencabutan PKP. Peserta mendapatkan wawasan yang jelas dan mendalam mengenai prosedur yang merupakan bagian krusial dari administrasi perpajakan ini.
Acara dilanjutkan dengan sesi edukasi perpajakan yang membahas pemusatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sesi tersebut memberikan pengetahuan terbaru tentang peraturan perpajakan kepada peserta. Materi ini disampaikan dengan cara yang mudah dipahami agar setiap peserta dapat mengikuti dengan baik dan memperoleh manfaat yang maksimal dari kegiatan ini.
Sosialisasi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari KPP Pratama Kosambi kepada perwakilan Agung Sedayu Group sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka. Momen ini diakhiri dengan sesi foto bersama untuk mengabadikan kerja sama yang baik antara KPP Pratama Kosambi dan para wajib pajak.
"Dengan diadakannya sosialisasi ini, kami berharap dapat memperkuat pemahaman wajib pajak mengenai sistem administrasi pajak yang baru. CTAS diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih efisien dan efektif. Kolaborasi antara KPP dan wajib pajak di acara ini menjadi langkah positif menuju sistem perpajakan yang lebih baik dan terorganisir," tutup Dyah.
Pewarta: Alfa Samarun Naja |
Kontributor Foto: Alfa Samarun Naja |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 kali dilihat