Petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi membantu Wajib Pajak Badan menggunakan aplikasi Coretax DJP di Loket Helpdesk KPP Pratama Kosambi, Jalan Perintis Kemerdekaan II, RT007/RW003, Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Senin, 21/4).
KPP Pratama Kosambi telah membentuk Tim Helpdesk Coretax DJP dan Tim Helpdesk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sejak awal Januari untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan jumlah wajib pajak di loket helpdesk pada masa transisi penerapan Coretax DJP. Tim tersebut dibagi menjadi dua sesi, sesi pagi dan sesi siang yang terdiri dari gabungan penyuluh pajak, account representative (AR), serta pemeriksa pajak.
Dengan koordinator harian pada hari Senin, Kepala Seksi Pengawasan V, Rr. Rukmi Dyah Muktiwati, Account Representative, Larastri Meisintawati, dan Penyuluh Pajak, Dyah Puspaningrum bertugas di loket helpdesk.
"Saya mau isi e-Bupot Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, namun tidak bisa disimpan," ujar Ono, salah satu wajib pajak.
"Baik, Pak. Silakan login ke akun Coretax DJP terlebih dulu," kata Dyah.
E-Bupot adalah fitur yang memfasilitasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, baik untuk Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi untuk Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 Undang-undang PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21. Sejak tanggal 1 Januari 2025, e-Bupot resmi diakses menggunakan Coretax DJP.
"Bagi wajib pajak yang menemui kendala, bisa datang ke loket helpdesk kantor pajak terdekat. Apabila wajib pajak ingin mengetahui informasi edukatif terkait perpajakan, wajib pajak dapat mengikuti akun jejaring sosial resmi KPP Pratama Kosambi pada Instagram @pajakkosambi, X @pajakkosambi, serta Facebook dan Youtube KPP Pratama Kosambi," tutup Dyah.
Pewarta: Siti Ridha A. |
Kontributor Foto: Siti Ridha A. |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat