Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang menjadi narasumber pada kegiatan "Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah dan Diskusi Penggunaan NPWP Cabang Kaitannya dengan Data Supplier dan Data Kontrak" yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Ketapang di Aula KPPN Ketapang (Rabu, 18/11).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 50 bendahara instansi vertikal pemerintah di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang dibagi dalam dua sesi.

Sosialisasi diadakan dalam rangka sinergi Kementerian Keuangan di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara guna menunjang kegiatan pengamanan penerimaan perpajakan serta mengurangi kesalahan pengajuan SPM oleh Bendahara Pengeluaran.