Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang menjadi narasumber pada kegiatan "Bimbingan Teknis Penilaian Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)" yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang bertempat di Aula Bapenda Ketapang (Senin, 29/3).

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut antara lain Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta Pelaksana Bapenda Ketapang yang berjumlah 15 orang. Materi Bimtek disampaikan oleh dua orang Fungsional Penilai Pajak KPP Pratama Ketapang.

Bimtek dilaksanakan atas permintaan dari Bapenda Ketapang dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang dalam pengelolaan PBB-P2. Dalam Bimtek tersebut, turut disampaikan informasi pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) serta memohon dukungan kepada Bapenda Ketapang sebagai salah satu pemangku kepentingan untuk upaya reformasi birokrasi tersebut.