Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora membagikan santunan kepada Pegawai Pajak Non Pegawai Negeri (PPNPN) di unit kerjanya (Rabu, 5/5). 

Bertempat di KPP Pratama Jakarta Tambora, Jakarta, penyerahan santunan diserahkan oleh Ismurtyanto selaku Ketua Paguyuban Pegawai KPP Pratama Jakarta Tambora kepada perwakilan PPNPN. Ismurtyanto menyampaikan bahwa PPNPN KPP Pratama Jakarta Tambora kebanyakan bukan warga asli Jakarta dan keluarganya tidak berdomisili di Jakarta. 

Ismurtyanto menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, ada ketentuan pemerintah berupa pelarangan mudik dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Ia berharap dengan pemberian santunan ini bisa membantu meringankan PPNPN untuk tetap dapat bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan keluarga yang jauh walau secara daring.

Ismurtyanto juga menyampaikan bahwa pemberian santunan bagi PPNPN ini bukan hanya merupakan bentuk kepedulian para pegawai KPP Pratama Jakarta Tambora, namun juga sebagai dukungan agar kebijakan pelarangan mudik juga dapat dipatuhi seluruh pegawai di KPP Pratama Jakarta Tambora. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun PPNPN sebagai bentuk dukungan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

“Terima Kasih atas santunan Hari Rayanya, saya merasa sangat terbantu, sebagai sekuriti yang sedang berjaga dan tidak pulang mudik terbantu untuk tetap bisa komunikasi dengan keluarga“ ujar Firmansyah, salah satu petugas keamanan yang menerima santunan.