Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara mulai memperkenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Wajib Pajak (WP) yang hadir pada Kelas Pajak PPS yang digelar secara daring melalui Zoom Cloud Meeting, bertempat di ruang penyuluhan lantai 1 KPP Pratama Jakarta Jatinegara (Rabu, 19/1).
Dalam Bab V Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan pada tanggal 29 Oktober 2021, diatur tersendiri mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Voluntary Disclosure Program (VDP) yang akan memberikan kesempatan bagi WP yang belum atau kurang mengungkapkan hartanya pada Tax Amnesty tahun 2016.
Paparan materi disampaikan oleh dua orang dari Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Jatinegara, yaitu Edi Sutomo dan Hersi Mega Tarsila. Peserta kelas pajak terbuka untuk seluruh WP KPP Pratama Jakarta Jatinegara. Saudari Mega menjelaskan mengenai latar belakang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan PPS. Dalam ketentuan mengenai PPS ini terdapat dua kebijakan.
Kebijakan pertama adalah untuk WP Badan dan Orang Pribadi (OP) peserta Tax Amnesty dan kebijakan kedua adalah untuk WP OP yang belum melaporkan aset yang diperoleh pada tahun 2016-2020 dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. PPS ini akan diselenggarakan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Saudara Edi Sutomo menjelaskan lebih detail terkait aturan PPS, ia menyampaikan tutorial penyampaian Surat Pemberitahuan Penyampaian Harta (SPPH) melalui DJP Online. Edi menghimbau seluruh Wajib Pajak yang mengikuti kelas pajak tersebut untuk dapat mempersiapkan mengikuti program PPS ini serta berkonsultasi mengenai PPS. Kelas Pajak ini digelar pada pukul 10.00 – 12.00 WIB dan dihadiri oleh sebanyak 15 WP.
Dengan materi yang menarik dan pembicara yang handal, peserta terlihat antusias dalam mengikuti jalannya kegiatan kelas pajak tersebut, serta berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pertanyaan kepada tim penyuluh KPP Pratama Jakarta Jatinegara. Kegiatan Kelas Pajak PPS ini akan rutin dilaksanakan oleh KPP Pratama Jakarta Jatinegara tiap hari Rabu di Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2022. Kegiatan PPS ini bertujuan untuk mengedukasi WP dan turut membantu mempersiapkan WP yang ingin mengikuti program PPS.
- 33 kali dilihat