
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali Mohamad Rifki Rachman menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Kegiatan tersebut berbarengan dengan soft opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Boyolali di Kompleks Perkantoran Terpadu Alun Alun Lor, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali (Senin, 3/10).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali, Purnawan Raharjo, mengatakan dengan adanya MPP Boyolali maka pelayanan dapat terintegrasi. Masyarakat lebih mudah, nyaman, dan cepat untuk mencari pelayanan atau perizinan. Hal itu dikatakannya ketika memberikan sambutan pada saat oft opening MPP Boyolali.
Mohamad Rifki Rachman, Kepala KPP Pratama Boyolali mengatakan bahwa KPP mendapatkan kesempatan untuk membuka loket layanan di MPP. Ada 9 layanan perpajakan yang akan diberikan oleh etugas KPP. Layanan tersebut antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, permohonan NPWP nonefektif (NE), aktivasi NPWP NE, penghapusan NPWP, pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP), perubahan data NPWP, dan pemindahan wajib pajak. Disampaikan juga bahwa KPP Pratama Boyolali akan memberikan layanan pada hari Senin – Kamis pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB serta Jumat mulai pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
“Semoga layanan yang kami berikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Boyolali,” ungkap Rifki.
Pewarta: Ari Hatanti |
Kontributor Foto: Ari Hatanti |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 49 kali dilihat