Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura, Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, Bangli, dan Karangasem mengadakan kegiatan rekonsiliasi antara pemerintah daerah, KPPN, dan KPP atas Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara yang diselenggarakan di Aula KPPN Amlapura (Jumat, 25/8).
Pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat dilakukan dengan pengujian kepatuhan formal maupun kebenaran perhitungan pajak (material) sebelum dilaksanakannya penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak kepada pemerintah daerah. Rekonsiliasi pajak bertujuan untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya dan untuk kepentingan optimalisasi penerimaan negara.
Acara dibuka dengan sambutan sekaligus penyampaian Press Release terkait APBN 2023 oleh Kepala KPPN Amlapura I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Kepala Seksi Perbendaharaan Ni Made Eka Darmani, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Perbendaharaan Gusti Putu Tusan, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem.
KPP Pratama Gianyar diwakili Martin Agustian Kepala Seksi Pengawasan II dan Ken Suryo Purnomo Kepala Seksi Pengawasan IV juga menyampaikan temuan hasil rekonsiliasi pajak pusat, utamanya terkait kepatuhan pelaporan SPT Masa Unifikasi beberapa OPD yang belum optimal serta penyampaian data ASN Pemda yang belum memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Pewarta: I Gede Ayung Chandra Suardana |
Kontributor Foto: Tim Rekon KPP Pratama Gianyar |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat