
Dalam rangka optimalisasi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2020, KPP Pratama Denpasar Timur menyiapkan segala hal untuk memudahkan pelaporan wajib pajak yang berkunjung ke kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Menyadari bahwa masih banyak wajib pajak yang memerlukan bimbingan maka salah satu upaya yang KPP Pratama Denpasar Timur lakukan untuk meminimalisir jumlah wajib pajak yang datang ke kantor adalah dengan menyelenggarakan kelas pajak secara daring, Denpasar (Jumat, 19/2).
Sejak awal Februari 2021, KPP Pratama Denpasar Timur menyusun rencana kelas pajak secara daring dengan memperhatikan kemudahan memahami materi, keseragaman kelas pajak secara daring, dan mengoptimalkan pelaporan wajib pajak memanfaatkan layanan daring. Kelas pajak secara daring sangat membantu memberikan edukasi kepada wajib pajak tanpa hadir ke KPP. Selain itu kelas pajak secara daring dapat diikuti oleh semua wajib pajak dari tempat masing-masing sehingga protokol kesehatan dapat diterapkan secara optimal.
Informasi mengenai kelas pajak secara daring disampaikan melalui media sosial KPP Pratama Denpasar Timur seperti instagram, facebook, dan media sosial yang dimiliki oleh pegawai KPP Pratama Denpasar Timur dengan tujuan agar informasi mengenai kelas pajak secara daring dapat diketahui oleh semua wajib pajak baik jadwalnya maupun materi yang disampaikan pada setiap jadwal. Informasi ini tentunya dapat menjangkau wajib pajak secara luas.
Kelas pajak secara daring rutin dilaksanakan dua kali setiap minggu dengan melibatkan account representative. Prioritas kelas pajak KPP Pratama Denpasar Timur adalah wajib pajak orang pribadi, di mana kelas pajak untuk wajib pajak karyawan atau PNS berbeda dengan kelas pajak untuk wajib pajak non karyawan.
Optimalisasi kelas pajak secara daring merupkan sinergi semua pihak di KPP Pratama Denpasar Timur. Semua bagian di KPP Pratama Denpasar Timur turut dilibatkan untuk mengoptimalkan edukasi perpajakan pada masa pelaporan SPT Tahunan.
- 127 kali dilihat