
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, khususnya melalui e-filing, KPP Pratama Denpasar Timur melakukan kegiatan penyuluhan secara daring kepada pegawai di Politeknik Kesehatan Denpasar (Poltekkes Denpasar) melalui aplikasi zoom yang dipandu oleh tim penyuluh perpajakan KPP di Denpasar (Jumat, 26/3).
Kepala KPP Depasar Joko Rahutomo membuka kegiatan penyuluhan. Rahutomo menyampaikan secara singkat bahwa kegiatan dimaksud untuk membantu menjelaskan tata cara penyampaian SPT melalui e-Filing sekaligus membangun kesadaran untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini sebagai salah satu bentuk menjalin hubungan KPP dengan Poltekkes Denpasar yang nantinya diharapkan dapat lebih optimal lagi.
Selanjutnya paparan materi disampaikan oleh tim penyuluh terkait e-Filing. Tim penyuluh menjelaskan secara cukup detail materi yang ada dan menjawab secara rinci terhadap setiap pertanyaan yang disampaikan. Dalam kegiatan tersebut, peserta yang turut serta sebanyak 45 orang. Melalui paparan dan jawaban atas semua pertanyaan diharapkan penjelasan yang disampaikan dapat dipahami secara mudah oleh peserta.
Harapan yang ingin dicapai dengan adanya edukasi ini, pegawai di Poltekkes Denpasar mampu memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Kegiatan edukasi ini merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka menjalin hubungan yang lebih harmonis antara DJP melalui KPP Pratama Denpasar Timur dengan Poltekkes Denpasar. Tujuan yang ingin diraih adalah makin dipahami informasi perpajakan bagi masyarakat sehingga pemenuhan kewajiban perpajakan makin optimal.
- 35 kali dilihat