Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur (Dentim) bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPERA mengadakan kegiatan perpajakan bagi bendahara pengeluaran dalam pengelolaan dana APBN di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPERA. Bertempat di ruang rapat Hotel Swiss Bellresort Watu Jimbar Sanur, para peserta yang hadir sebanyak 50 orang yang merupakan perwakilan Provinsi di Sumatra, Kalimantan, dan Jawa (Rabu, 9/6). 

Sambutan disampaikan oleh perwakilan Biro Keuangan Kementerian PUPERA, Arya Nugraha. Paparan disampaikan oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Denpasar Timur dengan dipandu oleh Kasi Pengawasan IV I Gede Suyantara.

Melalui edukasi ini, Suryantara menekankan bahwa perubahan peraturan perpajakan terkait bendahara perlu dipahami secara mendalam agar tidak bermasalah dalam pemungutan dan pemotongan pajak. Pemahaman peraturan perpajakan oleh bendahara sangat menunjang penerimaan negara dari sektor pajak.