Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun  Anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap (Kamis, 10/08).

Rekonsiliasi dihadiri oleh Kepala KPPN Cilacap Luqman Joyo Kartono dan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Cilacap Suryadi, S.I.P., M.M.

Kegiatan rekonsiliasi ditutup dengan penandatangan bersama berita acara rekonsiliasi oleh ketiga pihak.

KPP Pratama Cilacap berharap dengan kegiatan rekonsiliasi ini, meningkatkan penyetoran pajak pusat ke kas negara dan mempermudah pengawasan penyetoran pajak pusat.

Pewarta: Pritadevi Setya Azahro
Kontributor Foto: Rafif Irwananda
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.