Delapan puluh pegawai Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto mengikuti kelas pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur di Gedung BBPK Ciloto, Jalan Raya Puncak Ciloto KM. 90, Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Jumat, 5/1).

Kegiatan yang bertujuan untuk memudahkan para peserta dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan dan memadankan NIK-NPWP ini menghadirkan narasumber Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur Fauzi Awaludin dan Budi Melky Kuslouwrent. Harapan dari kegiatan ini juga untuk mendorong wajib pajak lain agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2023 dengan tepat waktu.

Di kesempatan itu Fauzi dan Budi memberikan panduan tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan dan pemadanan NIK-NPWP di laman pajak.go.id. Para narasumber juga membawa beberapa personel tambahan guna membantu peserta melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Sesuai aturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2023, atas pemotongan gaji atau penghasilan karyawan, penghasilan Bapak dan Ibu dikenakan PPh Pasal 21 dengan menggunakan tarif efektif rata-rata (TER). TER ini nantinya akan memudahkan bendahara. Setiap bulan kita dikenakan tarif tertentu tergantung dari penghasilan,” tutur Fauzi.

PP 58 tahun 2023 mengatur tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Ia menjelaskan bahwa di aturan yang berlaku 1 Januari 2024 tersebut bendahara tidak perlu menyetahunkan penghasilan pegawai, cukup mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif bulanan atau harian yang sudah terlampir dalam PP 58 tahun 2023 tersebut.

Fauzi dan Budi berharap para peserta dapat memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan secara online sehingga dapat melakukan pelaporan pajaknya secara mandiri dengan lengkap, jelas, dan benar.

 

Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti
Kontributor Foto: Maharani Nevaria Damayanti
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.