Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah di Ruang Sekretariat KPP Pratama Bireuen, Kabupaten Bireuen (Kamis, 6/2).  

Kepala KPP Pratama Bireuen, Melki Ferdian, menyambut langsung kedatangan Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, beserta rombongan. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi antara KPP Pratama Bireuen dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah. Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Bireuen mengapresiasi Inspektur Kabupaten Aceh Tengah dan rombongan yang telah berkenan hadir di KPP Pratama Bireuen.  

Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi layanan perpajakan yang diberikan oleh KPP Pratama Bireuen. Account Representative dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen, Nicson Sotarduga Sinaga dan Eddy Sunarto, memberikan asistensi layanan perpajakan kepada bendahara Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah.

Asistensi yang diberikan berupa pengaplikasian Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax DJP, mulai dari aktivasi akun wajib pajak, pembuatan sertifikat elektronik dan bukti potong pajak, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. 

Melalui kunjungan ini, KPP Pratama Bireuen dan Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan meningkatkan koordinasi dalam membangun perekonomian melalui penerimaan negara di sektor perpajakan.

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Yulia Mega Safitri K.R.
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.