Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara menggelar Kelas Pajak untuk membahas Pengisian Laporan (Surat Pemberitahuan) SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Bekasi (Kamis, 29/6).

Setelah dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bekasi Utara Rosa Irawati Djaelani pada pukul 09.00 WIB, peserta mendapatkan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bekasi Utara yaitu Chemistryana Aromawati dan Fadhlan Ikromi. Peserta juga menyimak simulasi dalam pengisian SPT Tahunan. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab hingga pukul 11.00 WIB.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, kelas pajak ini dilaksanakan secara daring. Peserta yang hadir dalam Kelas Pajak ini sebanyak 17 Wajib Pajak yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi (pengusaha dan karyawan).