Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan pengusaha logam di Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Selasa, 9/5). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, terutama pengusaha logam di Kecamatan Daha Utara, akan hak dan kewajiban perpajakannya. 

Kepala KPP Pratama Barabai Bahagia Pinem turut hadir didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Louise Susi Anne, Account Representative Aris Tri Cahyono dan Alida Fajriani Asisten Fungsional Penyuluh Pajak Agata Cahyaning Widhiartanti, serta Pelaksana Seksi Pelayanan Putri Nimas Wahyuningrum.

Selain sosialisasi kepada pengusaha logam, dibuka juga layanan di luar kantor untuk pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak yang berada di Kecamatan Daha Utara. Tim penyuluh dari KPP Pratama Barabai disambut dengan baik oleh Camat Kecamatan Daha Utara Dodi Puriyandhani.

 

Pewarta: Agata Cahyaning Widhiartanti
Kontributor Foto: Agata Cahyaning Widhiartanti
Editor: Syarifah S. R.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.