Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para pelaku usaha penginapan di wilayah Parangtritis (Jumat, 5/8).
Kegiatan tersebut diadakan di Balai Dukuh Mancingan Desa Parangtritis dan diikuti oleh sekitar 40 orang. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan agar para pelaku usaha dapat lebih dekat dengan pajak, baik dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya maupun dalam memahami manfaat pajak untuk pembangunan.
Pewarta: Norma Lestari |
Kontributor Foto: Dadang Restu Fitriyanto |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 10 kali dilihat