Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur Kembali mengadakan kelas pajak bagi bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan (Rabu, 14/4). Kegiatan yang diadakan sampai dengan 19 April 2021 ini diikuti oleh 18 bendahara instansi pemerintah di Kota Balikpapan secara langsung di gedung KPP Pratama Balikpapan Timur. 

Rahmatullah dan Ina Meirina yang bertindak sebagai narasumber kegiatan kali ini adalah Tim Penyuluh Pajak Pratama Balikpapan Timur. Pada kesempatan pertama Rahmatullah menyampaikan hak dan kewajiban perpajakan bagi seorang bendahara. "Di sini kami akan memberikan gambaran singkat mengenai kewajiban yang dimiliki bendahara, utamanya kewajiban pelaporan pajak. Nantinya Bapak Ibu akan kami ajak untuk mempraktikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi bendahara," ucap Rahmatullah.

Setelah pemaparan materi, semua peserta mendapat asistensi langsung teknis pelaporan SPT Masa. Ina Meirina memberikan asistensi  sesuai kasus nyata yang di alami masing-masing instansi. “Semoga dengan diadakan kelas pajak khusus untuk bendahara dan asistensi langsung sesuai kasus di lapangan, semua bendahara bisa tertib lapor pajaknya,” tutur Ina.

KPP Pratama Balikpapan Timur berharap dengan diadakannya kelas pajak ini seluruh bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mampu memenuhi kewajiban perpajakannya.