Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Balikpapan Timur

Dekatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memekarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan menjadi KPP Pratama Balikpapan Timur dan KPP Pratama Balikpapan Barat (Senin, 1/10). Peresmian pemekaran tersebut dilakukan oleh Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian  DJP, R. Dasto Ledyanto didampingi Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur, Budi Hernowo.

Dengan semakin berkembangnya Balikpapan sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan sosial dan ekonomi yang tinggi di Kalimantan Timur, DJP merasa perlu untuk melakukan pemekaran tersebut untuk lebih meningkatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. “Dengan pembentukan unit baru DJP ini diharapkan meningkatnya pelayanan kepada Wajib Pajak sebagai harapan uta yang hendak dicapai,” Jelas Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian  DJP, R. Dasto Ledyanto, dalam sambutannya.

“Para Wajib Pajak di Kota Balikpapan kini dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan karena hadirnya unit baru yang lebih dekat dengan mereka. Diharapkan juga kepada unit yang baru dan yang sudah terbentuk sebelumnya harus mampu meningkatkan kerja sama dengan instansi pemerintah dan institusi lainnya dalam menjalankan tugas yang diamanahkan,” harapnya.

Kepala KPP Pratama Balikpapan, Budi Hernowo menyatakan, dengan pemekaran ini tiap KPP akan melayani masing-masing tiga kecamatan di Kota Balikpapan dengan rincian KPP Pratama Balikpapan Timur yang berkantor di Komplek Perkantoran Sudirman Office Park Jalan Jend. Sudirman Nomor 889 Balikpapan akan menangani Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara. Sementara itu, KPP Pratama Balikpapan Barat yang berkantor di Komplek Pajak Jalan Ruhui Rahayu Nomor 1 Balikpapan akan menangani Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan Kota dan Balikpapan Tengah.