Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan dan Program Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) bertempat di ruang rapat KPP Pratama Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku (Jumat, 15/9). Acara ini dihadiri oleh kalangan pengusaha, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa, dan tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 10 peserta.

Dalam sambutannya, Agus Meidy Martono selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ambon menyampaikan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang 83 jenis layanan, prosedur, dan jangka waktu penyelesaian layanan di KPP Pratama Ambon. “Hal ini sebagai salah satu bentuk transparansi dalam memberikan pelayanan di bidang perpajakan kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik,” ujar Agus Meidy.

Selain itu, Agus Meidy juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Ambon sedang berupaya untuk memperoleh predikat sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dan meminta dukungan dari masyarakat agar cita-cita mulia ini dapat terwujud. “Mohon doa Bapak/Ibu semua untuk KPP Pratama Ambon dapat meraih predikat ZI-WBBM,” kata Agus Meidy.

Dalam sesi dialog, Ikhwan Wahyudi selaku Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA Maluku menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya berharap agar ZI-WBBM tidak hanya sekedar predikat semata, namun benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh jajaran KPP Pratama Ambon,” ungkap Ikhwan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan dukungan kepada KPP Pratama Ambon menuju ZI-WBBM yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Pewarta: Agus Meidy Martono
Kontributor Foto: Agus Meidy Martono
Editor: Bayu Kristianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.