Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih kembali mengadakan sosialisasi e-Bupot SPT Masa PPh unifikasi dan pemadanan NIK-NPWP untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota Prabumulih. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung di Aula KPP Pratama Prabumulih, Prabumulih, Sumatera Selatan (Rabu, 1/2).
Sosialisasi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diikuti oleh perwakilan 18 OPD sebagai peserta. Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Andi Mujahid P. selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih dan dilanjutkan sambutan dan pemberian materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riady SH MH tentang tindak pidana di bidang perpajakan.
“Harus terjaga integritasnya, datanya harus valid. Sudah dipadankan ke Disdukcapil, dalam rangka pemadanan NIK dan NPWP," ungkap Andi.
Narasumber pada sosialisasi kali ini adalah Suardi dan Retno Setyarini selaku Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Prabumulih. Narasumber menjelaskan mengenai tata cara pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi, tata cara validasi NIK menjadi NPWP, tata cara pengajuan EFIN dan sosialisasi ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab.
Suardi berharap wajib pajak dapat segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP sebelum tanggal 31 Desember 2023 serta dapat menyebarkan informasi tersebut kepada wajib pajak lain.
Pewarta:Dyan Melisa |
Kontributor Foto:Amallia Laksmi Pawesti |
Editor:Teguh Budianto |
- 61 kali dilihat