Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat kembali melaksanakan kelas pajak daring dengan tema “Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS)” melalui Zoom Clouds Meeting dan siaran langsung Youtube di ruang Multimedia KPP Pratama Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat (Rabu, 30/03). Kelas pajak yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu ini dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama satu jam.

Pada kelas pajak kali ini, hadir Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Barat Indaraputuri Nurmasruri sebagai moderator bersama dua narasumber yaitu Ari Nugraheni dan Christy Linaria. “PPS adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela berdasarkan pengungkapan harta,” jelas Christy mengawali penyampaian materi. Program yang berlangsung dari 1 Januari s.d. 30 Juni 2022 ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Christy menjelaskan terdapat dua kebijakan pada PPS yang akan disebut dengan Kebijakan I (satu) dan Kebijakan II (dua). Kebijakan I ditujukan kepada Wajib Pajak peserta Tax Amnesty (TA) yang belum mengungkap seluruh hartanya saat mengikuti TA, sedangkan Kebijakan II ditujukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki harta perolehan tahun 2016 hingga 2020 dan belum sepenuhnya dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2020.

Pelaporan PPS menggunakan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) berbentuk e-form yang disampaikan secara elektronik melalui laman djponline.pajak.go.id. “Untuk membuka e-form SPPH, wajib menggunakan aplikasi Adobe Acrobat Reader DC ya Bapak/Ibu,” terang Christy.

Ari melanjutkan dengan praktik penyampaian SPPH melalui laman DJPOnline. Mulai dari cara aktivasi fitur PPS, cara mengisi, membayar hingga cara submit SPPH dijelaskan secara rinci oleh Ari.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kelas pajak ini merupakan kelas pajak terakhir dengan tema PPS yang diselenggarakan Tim Penyuluh KPP Pratama Pontianak Barat sejak Januari 2022 lalu. Wajib pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut seputar PPS dapat menonton ulang siaran kelas pajak melalui kanal Youtube pajakpontibarat atau dapat memanfaatkan layanan konsultasi PPS KPP Pratama Pontianak Barat melalui WhatsApp di 0812-5857-0190.