
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat mengadakan Sosialisasi Anti-Narkoba di Ruang Rapat KPP Pratama Pontianak Barat (Kamis, 6/11). Acara yang berlangsung secara daring ini diadakan guna menambah pemahaman tentang betapa bahayanya narkoba.
Debby F Hernawaty, M.Psi. Psikolog Klinis Universitas Indonesia memberikan edukasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada pegawai KPP Pratama Pontianak Barat. Debby menuturkan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba di negeri ini bukan semata-semata tanggung jawab salah satu pihak saja melainkan perlu dukungan dari setiap lapisan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
"Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi/menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Selain itu narkoba juga dapat mengubah struktur dan cara kerja otak pada sistem saraf pusat sehingga mengganggu daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi, perasaan, dan perilaku," jelas Debby.
Witarto Kepala KPP Pratama Pontianak Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan antinarkoba ini. Witarto mengajak para pegawainya untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak menggunakan narkoba.
"Semoga walaupun di tengah keadaan pandemi Covid-19 ini kita semua tetap menjaga kesehatan dan tidak sekali-kali menyalahgunakan penggunaan narkoba dengan alasan apa pun termasuk untuk meningkatkan kinerja. Saya harap dengan adanya edukasi ini, kita semua semakin dapat menjaga diri sendiri, keluarga, serta masyarakat sekitar kita dengan tidak mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun," kata Witarto.
- 36 kali dilihat