KPP Pratama Pontianak Barat mengadakan kelas pajak dengan tema Lapor SPT  dengan e-Filing untuk Karyawan, ASN/TNI/Polri dengan penghasilan bruto diatas 60 juta setahun (Kamis 16/4). Kelas pajak dilakukan secara online dengan narasumber Account Representative KPP Pratama Pontianak Barat Windy Purboyo.

Pada awal kegiatan, Kepala KPP Pratama Pontianak Barat Witarto memberikan sambutan kepada peserta kelas pajak kali ini. “Terima kasih atas kehadiran bapak/ibu semua dalam bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan. Mudah-mudahan partisipasi dan kontribusi dalam rangka melaksanakan kewajiban kepada negara diberikan pahala oleh Allah SWT,” kata Witarto .

Kelas pajak ini berlangsung selama kurang lebih satu jam dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. "Bagaimana cara melaporkan SPT dalam hal terdapat dua pemberi kerja dalam setahun," tanya Djumadi mengawali sesi tanya jawab.