Pandemi Covid-19 berdampak tidak hanya bagi para pelaku ekonomi, namun juga bagi pihak lainnya tidak terkecuali para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Oleh karena itu Ikatan PPAT (IPPAT) Pengurus Daerah Kota Tangerang Selatan bersama dengan KPP Pratama Pondok Aren dan KPP Pratama Serpong mengadakan webinar yang dihadiri oleh 194 PPAT melalui aplikasi Zoom di Tangerang Selatan (Rabu, 1/7).
Dibuka dengan sambutan dari pimpinan IPPAT Pengda Tangerang Selatan Periasman Effendi, acara dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala KPP Pratama Serpong Muktia Agus Budi Santosa dan Kepala KPP Pratama Pondok Aren Antonius Krisyanto. Materi yang disampaikan adalah terkait prosedur pelayanan Kantor Pajak di masa era tatanan normal baru, prosedur pelayanan validasi, hingga layanan tanpa tatap muka. Pada saat sesi tanya jawab para peserta sangat antusias untuk mengetahui segala hal terkait validasi PPh Final transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan.
Dengan pelaksanaan webinar bersama dengan para PPAT dan IPPAT Pengda Tangsel tersebut, Krisyanto berharap dapat menjawab permasalahan berkaitan dengan tugas PPAT, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dalam era tatanan normal baru.
- 467 kali dilihat