Dalam rangka mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu mengadakan sosialisasi program Internalisasi Corporate Value (ICV) tahun 2018 di ruang rapat lantai 2 KPP PMA Satu, Jakarta (Kamis, 22/2). Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh pegawai ini diselenggarakan untuk mendukung upaya pencapaian target penerimaan pajak tahun 2018 melalui pembentukan karakter pegawai.

Sosialisasi  dimulai pukul 08.30 WIB dan diawali dengan pengenalan logo ICV tahun 2018 oleh pemateri Robi Gunawan, pelaksana bagian Kepatuhan Internal KPP PMA Satu. Dalam pemaparannya, Robi fokus pada tagline “Profesional Berintegritas” yang mengandung makna bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) diharapkan tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga tetap berintegritas dalam menuntaskan tugasnya. Robi juga menjelaskan tentang pelaksanaan Zona Integritas, pemahaman terhadap gratifikasi, dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta internalisasi kebijakan pimpinan dalam organisasi yang menjadi beberapa latar belakang pelaksanaan program ICV.

Untuk tahun  ini, program ICV  KPP PMA Satu diklasifikasikan ke dalam 3 bagian yaitu Program Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Program Inisiatif Anti Korupsi, dan Program Budaya. Program Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan akan dilaksanakan melalui team building dan pembinaan mental pegawai melalui kegiatan siraman rohani dan pemberian motivasi oleh pimpinan unit kerja, tokoh agama ataupun motivator serta program internalisasi lainnya.

Program Inisiatif Anti Korupsi sendiri akan dimulai dari pencanangan pembangunan Zona Integritas dan penandatanganan piagam pencanangan oleh Kepala KPP PMA Satu yang akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan pembangunan yang  difokuskan pada enam area perubahan. Enam area perubahan tersebut yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, program lain dari Inisiatif Anti Korupsi ini adalah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Tujuan utama dibentuknya program-program ini tidak lain untuk mewujudkan Institusi Ditjen Pajak  yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara itu, untuk Program Budaya, hal-hal yang akan dilakukan antara lain, pemanfaatan jam kerja secara efektif, efisiensi pelaksanaan pengadaan barang atau jasa, penilaian objektif berintegritas, teladan pimpinan, serta penerapan etos kerja dan prinsip manajemen atau organisasi yang baik. Robi juga mengingatkan kepada para peserta untuk bersifat santun dan bijak dalam berkomunikasi di media sosial,  yang sesuai kode etik dan disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Hal-hal bersifat rahasia yang berasal dari dalam instansi sebaiknya tidak disebarkan ke media sosial, karena  dapat merugikan diri sendiri, organisasi ataupun masyarakat. Usahakan bersikap bijak dan santun dalam mengunggah konten atau berkomentar,” tuturnya.

Di akhir pemaparannya, Robi menjelaskan mengenai ketentuan penyerapan anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan program ICV tahun ini serta penyusunan laporannya. Robi menyampaikan kepada para pegawai agar menghubungi atau melaporkan ke pihak terkait sesuai dengan prosedur apabila menemukan pelanggaran tertentu dalam organisasi. Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi antarpegawai. Melalui kegiatan ini, KPP PMA Satu sebagai salah satu kantor unit strategis Ditjen Pajak berharap dapat mewujudkan pegawai pajak yang profesional dan berintegritas.