Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menyelenggarakan edukasi perpajakan secara one-on-one kepada wajib pajak. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ini dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.00 WITA di Pos Pelayanan Pajak Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (Rabu,16/8).
Dalam kegiatan ini, petugas berdiskusi dengan salah satu wajib pajak terkait kendala yang dihadapi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan adanya kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Penajam berharap dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan tertib kedepannya.
Pewarta: Diana Sari |
Kontributor Foto:Aviva Piyunani |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat