Dalam menghadapi tatanan normal baru (new normal), KPP Pratama Pekanbaru Tampan telah melakukan persiapan sarana dan prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Pekanbaru Tampan (Senin,15/06).

Sarana dan prasarana yang telah dipersiapkan meliputi face shield, protection table shield, thermal gun, wastafel dan sabun cuci tangan serta masker dan sarung tangan untuk setiap petugas. Penerapan PHBS dan jaga jarak merupakan hal yang harus terus dilaksanakan dalam mendukung protokol kesehatan.

Dengan dilaksanakannya protokol kesehatan dalam pelayanan wajib pajak, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19 dan pelayanan perpajakan dapat berjalan secara optimal.