Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan menghadiri undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan untuk mengikuti rapat koordinasi rencana pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan (Kamis, 22/12). Acara ini diselenggarakan secara tatap muka di Aula Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan.

Rapat koordinasi ini membahas tentang rencana persiapan pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan yang akan mulai beroperasi pada 2 Januari 2023. Kegiatan ini membahas beberapa hal diantaranya identifikasi jenis layanan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan pelayanan, serta persiapan penyelenggaraan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, pelayanan perpajakan dapat semakin menjangkau masyarakat di Kabupaten Pekalongan secara lebih luas dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan perpajakan dan pelayanan publik lain yang terintegrasi pada satu tempat sehingga dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Pekalongan.” Ungkap Mufida Isnani selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pekalongan

Mufida juga menjeaskan bahwa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan membuka loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan dengan memberikan pelayanan antara lain aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, konfirmasi status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan, dan asisten layanan mandiri (Pendaftaran NPWP melalui e-Registrasi, pelaporan pajak melalui e-Filing, dan pembuatan kode billing melalui DJP Online).

Dengan pembukaan layanan perpajakan tersebut di MPP Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka peningkatan kecepatan, kemudahan dan kenyamanan pelayanan perpajakan.

 

Pewarta:Erlina Nur Aisyah
Kontributor Foto:Erlina Nur Aisyah
Editor:Dyah Sri Rejeki