Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan Refreshment Peraturan Perpajakan bagi Wajib Pajak Bendahara Sekabupaten Pemalang secara luring di Pendopo Desa Purwoharjo, Comal, Pemalang (Kamis, 25/8).
Tercatat, sebanyak lebih dari enam puluh Wajib Pajak Bendahara mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Acara ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Bendahara Kabupaten Pemalang.
Kepala KPP Pratama Pekalongan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan VI membuka acara dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Pekalongan.
Di akhir acara, perwakilan Dispermades Kabupaten Pemalang menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap pelatihan-pelatihan seperti ini dapat berlangsung berkesinambungan supaya pajak desa menjadi optimal.
Pewarta: Dedy Jaelani |
Kontributor Foto: Dedy Jaelani |
Editor: Dedy Jaelani/Dyah Sri Rejeki, Syarifah Sylvia Ramadhani |
- 15 kali dilihat