Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan – Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP) di auditorium PT Parkland World Indonesia (PWI) Jl Raya Rembang-Pamotan KM.5, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang (Senin, 27/3)

Dalam kesempatan ini, asisten penyuluh pajak KPP Pratama Pati menyampaikan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770S melalui e-Filing. Dengan penyelenggaraan acara bimbingan teknis tersebut, asisten penyuluh pajak KPP Pratama Pati berharap wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu.

 

Pewarta: Bonny Evian Asmoro
Kontributor Foto: Agus Listiono
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.