Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang berkunjung ke Kantor Bupati Rembang (Kamis, 27/10).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan percepatan migrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rembang,
Kepala KPP Pratama Pati Paulus Soetjipto Adi Dosoputro, Kepala Seksi Pengawasan V Kartika Cahya Kencana, Kepala KP2KP Rembang Hadi Ari Susilo dan Account Representative Seksi Pengawasan V Sigit Fadhil Rais ditemui langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Tjipto meminta bantuan kepada Bupati Rembang agar mengimbau seluruh pegawai ASN Kabupaten Rembang untuk melakukan validasi NIK-NPWP pada akun DJP online masing-masing. Selain itu juga dibahas terkait dengan permintaan akses pada aplikasi dana desa yang bertujuan untuk memonitor realisasi belanja dana desa dan pengawasan terhadap pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja/pengeluaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD).
Pewarta: Ahmad Riyanto |
Kontributor Foto: Ahmad Riyanto |
Editor: Dyah Sri Rejeki, Syarifah S. R. |
- 32 kali dilihat