Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare bekerja sama dengan Radio Kharisma FM Pare melaksanakan kegiatan penyuluhan pajak gelar wicara radio di Studio Radio Kharisma FM Pare, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo 17B, Pare, Pelem, Kediri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dan mengudara melalui saluran 95.5 Megahertz (Mhz) (Rabu, 27/9).
Gelar wicara ini bertajuk “Tanya-Tanya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)” dan membahas tentang NPWP serta kewajiban melekat pada wajib pajak pemilik NPWP. Selain itu, pendengar juga diberi kesempatan untuk bertanya seputar pajak yang dikelola oleh pusat, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ataupun Pajak Bumi Bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan sektor lainnya (PBB-P3).
Dalam kegiatan ini, Asisten Penyuluh Pajak Faneta Raakhee Asa Putri dan Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Pare Restie Ningsaptiti bertindak sebagai narasumber.
“Pada kesempatan hari ini, kita mengadakan gelar wicara radio dengan tema NPWP karena antusias masyarakat tentang NPWP cukup tinggi dan pada kesempatan gelar wicara sebelumnya, beberapa pendengar belum memiliki kesempatan untuk bertanya karena keterbatasan waktu,” ucap Faneeta.
Pewarta:Deny Novandreana |
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi Kharisma FM |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat