Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan membuka pojok pajak di Bintan International Industrial Estate (BIIE), Bintan (Senin, 29/3). Pojok pajak dibuka di BIIE pada tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan 31 Maret 2021. Pojok pajak tersebut memberikan pelayanan perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi perpajakan. Pojok pajak dilaksanakan mulai pukul 09:00 sampai dengan pukul 15:00 WIB.
KPP Pratama BIntan membuka pojok pajak ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya yang tinggal di Kabupaten Bintan untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa harus mendatangi KPP Pratama Bintan di Kota Tanjung Pinang. Tim Penyuluh KPP Pratama Bintan berharap edukasi seperti ini dapat membantu kesulitan wajib pajak dan semoga tahun depan para wajib pajak dapat secara mandiri menyampaikan SPT Tahunan.
- 74 kali dilihat