Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan mengadakan kegiatan Kelas Pajak terkait pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kelas Pajak diadakan mulai pukul 13.00 s.d. 14.30 WIB . Kegiatan diadakan secara daring melalui aplikasi zoom di KPP Pratama Pamekasan dan diikuti lebih dari 20 wajib pajak (Rabu, 12/01). 

“Bapak Ibu sekalian monggo segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini karena jangka waktu yang diberikan juga singkat yaitu hanya selama enam bulan ya,” ujar salah Penyuluh KPP Pratama Pamekasan.

Kegiatan Kelas Pajak bertajuk Program Pengungkapan Sukarela ini akan diadakan secara rutin sekali dalam seminggu sampai jangka waktu PPS berakhir. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman terkait PPS sehingga semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan program ini.