Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu memenuhi undangan Lokakarya Inklusi Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Keseinian dari Komunitas Seni Lobo Sulawesi Tengah di Ballroom Hotel Helsinki, Birobuli Utara, Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Rabu, 20/8).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA. Sebanyak 10 orang perwakilan Lembaga Kesenian baik dari Kota Palu maupun daerah lainnya di Sulawesi Tengah turut hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Direktur Komunitas Seni Lobo, Arifin Baderan.
“Rangkaian kegiatan yang digelar seperti Inklusi perpajakan dan juga pengelolaan anggaran kesenian ini untuk meningkatkan kesadaran, khususnya kepada pelaku seni terkait persoalan pajak dan juga pentingnya pengelolaan anggaran yang baik,” ujar Arifin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait kewajiban perpajakan bagi pekerja seni oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu, M Firmansyah Firdausi. Firman menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan memiliki formula penghitungan pajak untuk pekerja seni tetapi tetap dengan prinsip kesetaraan. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Ditjen Pajak Per-17/PJ/2015 dengan skema Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).
“Jika penghasilan pekerja seni berasal dari pemotong pajak maka penghasilannya akan dipotong PPh 21/23. PPh Pasal 21 dikenakan bagi senimannya, sementara PPh Pasal 23 bagi royalti senimannya,” jelas Firman.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta. Terlihat peserta sangat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan untuk memahami perpajakan bagi pekerja secara mendalam.
Di akhir acara, Firman mengungkapkan apresiasi kepada seluruh peserta. “Kami dari Tim Penyuluh KPP Pratama Palu mengucapkan terima kasih atas undangan untuk menggelar sosialisasi ini, serta kepada para peserta yang telah mengikuti dengan penuh semangat,” ujar Firman.
KPP Pratama Palu berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi wajib pajak, khususnya pekerja seni dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan efisien.
#SadarPajakPeduliNegeri
#PajakUntukIndonesiaMaju
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
| Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
| Kontributor Foto: Tim Penyuluh KPP Pratama Palu |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat
