Dalam rangka memberikan layanan prima dan optimal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palu memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terhadap pegawai Brigadir Mobil (Brimob) Kota Palu di Aula Kantor Brimob, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah  (Kamis, 10/3).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WITA ini mendapatkan antusias dari para pegawai Brimob Kota Palu. Para wajib pajak mendapat edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakannya serta dapat melakukan konsultasi perpajakan tanpa pungutan biaya apapun. Salah satu Account Representative (AR) Kardimin Majid menjelaskan kepada wajib pajak dan menjawab beberapa wajib pajak yang mempunyai pertanyaan terkait kewajiban perpajakannya.

Dalam kesempatan ini, Kardimin juga memberikan sosialisasi terkait dengan program terbaru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Program Pengungkapan Sukarela kepada wajib pajak. Setelah pemaparan usai, Kardimin dan Tim Satuan Tugas (Satgas) memberikan layanan one on one kepada pegawai Brimob yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Petugas Satgas KPP Pratama Palu Muh. Saweri Gisweri menjelaskan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui laman DJP online. Setelah para pegawai Brimob mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Saweri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Brimob karena telah melaporkan kewajiban perpajakannya dan telah mengikuti kegiatan edukasi dari KPP Pratama Palu.

“Terima kasih terhadap Bapak dan Ibu yang telah hadir dalam kegiatan edukasi serta asistensi pelaporan SPT Tahunan dari KPP Pratama Palu, semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak Kota Palu dan juga Brimob Kota Palu bisa menjadi teladan masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” pungkas Saweri.