
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar sarana pelayanan tambahan berupa pojok pajak (Kamis, 14/4). Pojok pajak kali ini diadakan di sekitar kawasan Pasar Sentral Kota Palopo. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang rutin diadakan KPP Pratama Palopo dalam upaya untuk tetap memberi pelayanan maksimal dan mempermudah wajib pajak dalam mendapatkannya.
Pojok pajak yang dimulai pada pukul 09.00 s.d. 14.00 WITA ini berlangsung dengan baik dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, wajib pajak akan dilayani oleh para account representative dan pelaksana. Pojok pajak kali ini menyasar pada para wajib pajak yang tidak sempat ke kantor pajak dikarenakan kesibukannya. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan, petugas juga membantu para wajib pajak yang ingin berkonsultasi atau aktivasi Electronic Filing Identification (EFIN) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka.
"Wajib pajak yang hadir belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan alasan tidak ada waktu ke kantor pajak dan belum terlalu paham dalam tata cara pelaporan tahunan secara online," ujar Petugas Pojok Pajak KPP Pratama Palopo Zahir. Hal lain yang menjadi kendala dalam kegiatan pojok pajak adalah banyaknya wajib pajak yang datang lupa password akun pajak dan Kode EFIN mereka. Petugas harus memproses permohonan permintaan kembali EFIN sebelum membantu pelaporan SPT Tahunan para wajib pajak.
Dengan diselenggarakannya pojok pajak ini, KPP Pratama Palopo meyakini dapat membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Nur Cahyo Wibowo |
Kontributor Foto: Septia Nurfah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat