Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan menyelenggarakan pojok pajak di Pulau Tidung , Kepulauan Seribu Selatan DKI Jakarta (Selasa, 3/10). Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 sampai 14.00 WIB, bertempat di taman depan Kantor Kelurahan Pulau Tidung.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak kepada wajib pajak di Pulau Tidung yang membutuhkan asistensi dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. Pojok pajak dilaksanakan dengan mendatangkan enam pegawai KPP Pratama Jakarta Pademangan, terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan V, dua Account Representative (AR) dan dua pelaksana.
KPP Pratama Jakarta Pademangan memberikan apresiasi atas kedatangan wajib pajak dengan membagikan souvenir. Pojok pajak kali dihadiri 40 wajib pajak, permohonan yang diajukan bervariasi, seperti asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), permohonan EFIN, pengaktifan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembuatan kode Billing.
Dalam memberikan pelayanan di pojok pajak, Account Representative juga menghimbau wajib pajak agar selanjutnya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Pewarta: Choirun Nisa Ika Ratnadila |
Kontributor Foto: Olivia Resti Yanti |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat