Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua beserta unit kerja di bawahnya membuka pojok pajak sejak Jumat (16/3) di beberapa tempat di Padang (Kamis, 25/3).

Karakteristik wajib pajak, letak geografis, dan pengetahuan terhadap teknologi serta respon wajib pajak terhadap imbauan perpajakan merupakan tantangan dalam upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan penerimaan perpajakan. Pembukaan pojok pajak tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

Beberapa tempat atau titik tempat pojok pajak di wilayah Kota Padang antara lain di Pasar Baru Pauh, Koperasi PT Semen Padang, Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr.M Djamil Kota Padang.Untuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, pojok pajak di buka oleh KP2KP Painan sedangkan wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai dibuka oleh KP2KP Tua Pejat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu dengan e-Filing di masa mendatang tanpa harus ke KPP.