Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua membuka pojok pajak di Gedung Olah Raga (GOR) H. Agus Salim, Kota Padang (Minggu, 12/6).
Kegiatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak agar dapat mengungkapkan harta yang belum terlapor dalam SPT Tahunan Wajib Pajak melalui PPS yang dimulai sejak 1 Januari 2022 dan akan berakhir sebentar lagi pada 30 Juni 2022.
Wajib pajak yang datang ke pojok pajak dapat memanfaatkan layanan konsultasi PPS yang diberikan oleh Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Padang Dua dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi. Selain layanan konsultasi, terdapat juga paparan materi secara langsung oleh Penyuluh Pajak, mini games dan doorprize serta hiburan lainnya yang turut meramaikan kegiatan pojok pajak.
- 11 kali dilihat